Koordinasi Perencanaan Pembangunan Desa 2026: Kabid P2MD dan Tenaga Ahli P3MD Kabuapten Melawi Kunjungi Desa Bina Karya
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai persoalan teknis dan strategis terkait pelaksanaan perencanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penyesuaian terhadap perubahan pagu Dana Desa.
Fokus Pembahasan: Sinkronisasi dan Ketepatan Perencanaan
Dalam pertemuan tersebut, Kabid PMD menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen RPJMDes, RKPDes, dan APBDes agar perencanaan pembangunan tetap terarah dan sesuai regulasi. Ia menyampaikan bahwa perencanaan yang matang menjadi kunci dalam menjaga efektivitas pembangunan, terlebih dalam kondisi anggaran yang mengalami penyesuaian.
Tenaga Ahli Kabupaten turut memberikan penguatan teknis terkait penyusunan prioritas kegiatan berbasis kebutuhan riil masyarakat serta pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
“Kondisi fiskal yang berubah harus dijawab dengan perencanaan yang lebih cermat dan berbasis data,” tegasnya dalam forum koordinasi tersebut.
Kepala Desa Soroti Postur Anggaran
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Bina Karya Murdani, S.H menyampaikan bahwa postur anggaran desa Tahun 2026 sangat memengaruhi jalannya pembangunan. Berkurangnya pagu Dana Desa secara signifikan berdampak langsung terhadap kemampuan desa dalam merealisasikan berbagai program prioritas.
Menurutnya, sebagian besar anggaran masih terserap untuk belanja wajib dan program prioritas nasional, sehingga ruang untuk pembangunan fisik dan penguatan pemberdayaan masyarakat menjadi lebih terbatas.
“Kami harus melakukan penyesuaian skala prioritas agar pembangunan tetap berjalan, meskipun dengan dukungan anggaran yang lebih kecil,” ujarnya.
Tantangan Desa Bina Karya Tahun 2026
Dengan adanya penurunan pagu Dana Desa, Desa Bina Karya menghadapi sejumlah tantangan utama, antara lain:
1. Rasionalisasi Program Pembangunan
Desa perlu menyusun ulang daftar kegiatan dan memilih program yang benar-benar mendesak serta berdampak langsung bagi masyarakat.
2. Terbatasnya Infrastruktur Baru
Beberapa rencana pembangunan fisik seperti peningkatan jalan desa, sarana umum, dan fasilitas pendukung lainnya berpotensi ditunda atau dilaksanakan secara bertahap.
3. Optimalisasi Anggaran Pemberdayaan
Kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat dan pengembangan ekonomi desa harus dirancang lebih inovatif agar tetap berjalan dengan biaya yang efisien.
4. Penguatan Sumber Pendapatan Desa
Desa dituntut menggali potensi Pendapatan Asli Desa (PADes) dan mengoptimalkan peran BUMDes sebagai sumber pendapatan alternatif.
5. Ketelitian Administratif dan Akuntabilitas
Dengan anggaran yang lebih terbatas, kesalahan perencanaan atau pengelolaan dapat berdampak besar, sehingga ketelitian dalam penyusunan dan pelaporan menjadi semakin penting.
Komitmen Bersama Mengawal Pembangunan Desa
Kunjungan ini menjadi ruang dialog konstruktif antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam mencari solusi atas tantangan yang ada. Pemerintah Kabupaten Melawi menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi desa dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Melalui koordinasi yang intensif dan komunikasi terbuka, diharapkan Desa Bina Karya mampu menyusun perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026 yang realistis, adaptif, serta tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah kolaboratif ini menjadi bukti bahwa meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, semangat membangun desa secara partisipatif dan berkelanjutan tetap menjadi prioritas bersama.
Created by : Admin


Komentar
Posting Komentar